KAJIAN
Kajian adalah salah satu kegiatan yang dimana kegiatan
tersebut melakukan sebuah penelaahan atau penelitian terhadap sesuatu hal.
Kegiatan itu biasanya juga disebut dengan mengkaji, dimana hasil dari mengkaji
itu adalah Kajian. Dalam mengkaji sesuatu seseorang memerlukan pemikiran dan
juga perasaannya.
KAJIAN FILOLOGI
Selain Semiotika ada juga beberapa kajian yang dapat dilakukan
dalam menganalisis, salah satunya yaitu Kajian Filologi. Filologi adalah Ilmu
yang bersangkutan dengan budaya-budaya pada masa lampau yang kuno. Di dalam
Filologi ini juga terdapat nilai-nilai yang terkandung pada karya yang
bersejarah itu. Namun dengan perkembangannya zaman adapun hal-hal yang berubah,
seperti wadah penulisannya, tulisan dan juga tinta yang dipakai.
Kajian ini berintikan pada sebuah bahasa dan juga sastra
klasik, hal ini juga yang menyebabkan Filologi disebut-sebut sebagai Ilmu-ilmu
humainora. Ilmu ini pun mempunyai tujuan merekontruksi dari teks asli dan
mengembangkan lagi makna dari teks tersebut. (Fathurrahman, 2015 : 17). Dalam merekontruksi
teks tersebut juga diperhatikan lagi kesalahan-kesalahan yang terdapat pada
teks-teks salinan yang ada. Oleh karena itu, dengan mudah pula untuk menemukan
naskah induk atau inti yang dekat dengan makna naskah aslinya (Wurianto, 2000 :
2).
Ada juga metode yang dipakai untuk menelaah nama asli
dari pengarang sebuah teks dan juga waktu pada pembuatan teks tersebut. Metode
ini sering dikaitkan dengan Filologi, metode ini adalah Higher Criticism. Dengan adanya metode ini sempat juga terjadinya gerakan
penolakan dari sarjana Mazhab Filologi Baru atau juga nisa disebut dengan New Philologi yang dipimpin dengan James
Lockhart, hal itu ditolak dengan alasan metode ini dapat merusak teks asli dan
dapat menghilangkan nilai-nilai keutuhan pada teks tersebut. Namun Mazhab Filologi Baru lebih
menyarankan metode diplomatik pada penelitian Filologi ini. Dimana metode itu
mempunyai cara kerja yang menampilkan sebuah teks dengan apa adanya, tanpa
sentuhan perubahan sedikit pun (Fathurrahman, 2015 : 18).
Mazhab Tradisional akhirnya mengeluarkan pendapatnya,
dimana jika terdapat hal yang berbeda pada teks aslinya, maka dapat dikatakan
bahwa teks tersebut adalah teks rusak dan sangat diwajibkan untuk dikembalikan
kedalam bentuk aslinya. Dalam perkembangan waktu Filologi pun dapat dikatakan
dengan Ilmu yang mempelajari sebuah pengetahuan yang pernah ada didalam ilmu
sastra, sastra tinggi dan studi teks (Hidayatullah, 2015 : 29).
Sumber: Universitas Muhammadiyah Malang
https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://eprints.umm.ac.id/56016/3/BAB%2520II.pdf&ved=2ahUKEwiCisaK2Mf2AhXSX3wKHTAfB8cQFnoECAQQAQ&usg=AOvVaw2p1nrWc_NHOmvvYqbZ5f1A
Tidak ada komentar:
Posting Komentar